Selasa, 15 Desember 2020

MANUSIA MAKHLUK BELAJAR

 BAB 6

MANUSIA MAKHLUK BELAJAR

Pada bab 6 ini, kita akan membahasa bab – bab materi, meliputi :

6.1 Manusia Mahluk Belajar

6.2 Konsep Pendidikan yang Islami

6.3 Kewajiban Belajar bagi Muslim dan Muslimah

6.4 Kewajiban Belajar Sepanjang Hayat

6.5 Konsep Pembelajaran yang Islami

6.6;Konsep Hidayah

PENDAHULUAN

6.1 MANUSIA MAKHLUK BELAJAR

Selama hidupnya manusia tak bisa lepas dari kegiatan belajar. Sejak masa awal kehidupannya, manusia harus merespons alam sebagai bentuk proses belajar. Semua yang kemudian dimiliki oleh manusia: pengetahuan, keterampilan, sikap, maupun bentuk-bentuk keinginan yang menyertai keberadaan manusia, adalah hasil belajar tentang diri dan dari lingkungannya. Manusia bisa berubah menyesuaikan diri dengan lingkungannya.Posisi manusia sebagai mahluk Allah swt yang diberi kesempatan khusus untuk menentukan perubahan dirinya, dilengkapi dengan banyak kemampuan, di antaranya fleksibilitas adaptasi terhadap lingkungan, yang sekaligus menjadi kelebihan serta kekurangannya. Bayi manusia sangat berbeda dengan bayi mahluk lain. Tak ada kemampuan yang diberikan oleh Allah swt kepada bayi manusia selain menerima perlakuan khusus dari manusia lain. Peran manusia lain, orang tua atau orang dewasa yang mau mengurus bayi, menjadi perantara kasih sayang, kekuasaan, dan pemeliharaan Allah swt atas mahluk yang baru lahir. Melalui rasa kasih sayang dan rasa senang Allah swt menunjukkan jalinan batin antara bayi dengan para pengasuhnya. Oleh sebab itu, Sebagai bekal yang disiapkan untuk menjalani peran sebagai mahluk belajar, Allah swt telah melengkapi kemampuan manusia untuk bisa memahami dan mengelola memori tentang nama-nama yang terkait dengan seluruh benda yang ada di lingkungannya. Kemampuan menyimpan memori kosa kata itu, yang pada awal penciptaan manusia, adalah sebagai bukti bahwa Allah swt telah menyiapkan kelebihan bagi manusia, yaitu kelebihan kemampuan yang tidak dimiliki oleh masyarakat malaikat maupun iblis.

6.2 KONSEP PENDIDIKAN YANG ISLAMI

Ada tiga hal yang dijanjikan oleh Allah bagi manusia, ketika manusia telah sampai kepada akhir masa persinggahannya di Dunia.Yang pertama menjadi bahan pertanyaan kepada diri manusia, yang kedua sadaqah, dan yang terakhir pengamalan ilmu. Sejak kecil, bahkan sejak di dalam kandungan, atau lebih jauh daripada kondisi tadi, penyiapan anak sebagai generasi penerus harus dibangun sejak masa pencarian calon pendamping hidup untuk membangun keluarga. Di dalam Islam, kegamaan menjadi sangat penting sebagai patokan pemilihan calon pendamping. Dikenal secara psikologis, apa yang dilakukan oleh orang tua ketika sedang mengandung anaknya, akan sangat berpengaruh kepada kondisi janin. Secara fisik, keadaan itu sangat tampak. Apapun yang secara fisik terjadi kepada ibu, akan berpengaruh langsung kepada janin. Jika ibu sehat, cukup vitamin, pasokan makanan untuk janin tidak akan kurang. Hal itu sangat di pahami secara umum oleh masyarakat masa kini yang berpendidikan. Begitupun untuk calon bapak, ternyata, bisa memberi pengaruh (tidak) langsung kepada janin. Melalui berbagai perbuatannya, calon bapak sangat bisa memberi sumbangan pengaruh tertentu, baik fisik maupun psikis kepada calon anaknya. Dalam masyarakat tertentu, ada larangan bagi orang tua yang sedang memiliki calon anak dalam kandungan agar tidak menyembelih binatang, memotong rambut, dan sejenisnya. Mereka percaya berdasarkan pengalaman yang mereka dapatkan (kebenaran publik?) bahwa perilaku calon ayah langsung memberi pengaruh tertentu kepada janin. Pendidikan tentang hukum dasar harus disampaikan secara benar dan lengkap, tanpa penyimpangan. Seringkali kesalahan sikap orang tua muncul pada proses pendidikan masa kecil. Orang tua bersikap terlalu mengasihani anak dengan cara yang keliru. Membiarkan anak berbuat kesalahan dengan alasan bahwa anak masih dalam kondisi belum mengerti. Tetapi, sesungguhnya, penanaman nilai-niai yang benar sejak dini harus sudah dilakukan secara intensif. Hal itu untuk menanamkan nilai-nilai kebenaran agar tetap terpancang kuat dalam memori, sanubari, dan kebiasaan anak.

6.3 KEWAJIBAN BELAJAR BAGI MUSLIMIN DAN MUSLIMAT

Perhatikan hadits Nabi saw yang sangat populer terkait dengan kewajiban aini mencari

ilmu:

“Thalabul-ilmi fariidhatun alaa kulli muslimin wa muslimatin: Mencari ilmu itu

merupakan suatu kewajiban (fariidhah) bagi muslimin dan muslimat”.

Dalam salah satu ayat,

Allah swt telah menegaskan: “Tidak aku berikan ilmu itu kepadamu melainkan serba Sedikit”.

 Mencari ilmu itu adalah perbuatan wajib, fariidhah. Karena dalam hadits Nabi saw tadi,tidak ada pembatas, siapa yang terkena kewajiban mencari ilmu itu, laki-laki atau perempuan yang mengaku Islam sebagai tuntunan hidup. Maka, mencari ilmu menjadi wajib aini, wajib untuk setiap individu. Jika manusia tidak melaksanakan kewajiban? Sama seperti pada pelanggaran kewajiban lainnya, apalagi terhadap kewajiban aini, ujung-ujungnya adalah janji Allah: Allah akan memberi ganjaran amal pelanggaran tersebut dengan siksa. Sejak lebih empat belas abad yang lalu, konsep Islam telah menyentuh sangat dalam tentang persamaan hak dan kewajiban antara muslim dan muslimat, yang kemudian hari dikenal oleh ilmuwan modern dengan konsep persamaan gender. Allah tidak membedakan kondisi muslim atau muslimat dalam urusan pahala. Allah menetapkan secara adil kepada siapapun pelaku amal kebajikan maupun keburukan. Oleh karena itu, kewajiban mencari ilmu pun menjadi kewajiban muslim maupun muslimat, tanpa kecuali. Ummat Islam pun telah memiliki gambaran bahwa mencari ilmu tidak dibaasi oleh tempat, sehingga empat belas abad yang lalu, muncul pernyataan kalimat hikmah yang menjadi bagian dari kesadaran ilmiah masyarakat saat itu yaitu mencari ilmu di luar kawasan negeri sendiri. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat akan lebih bisa mengenal keluasan kawasan peredaran ilmu Allah swt. Masyarakat juga akan merasakan bahwa yang pintar, yang dianugerahi ilmu Allah swt itu, amat banyak. Ilmu Allah swt itu sangat beragam. Manusia tidak menjadi raja sombong dalam tempurung. Perhatikanlah isi beberapa hadits Nabi saw yang bertalian dengan kebijaksanaan sikap dalam mencari ilmu:

• “Ambillah ilmu itu sekalipun datangnya dari mulut binatang” (intinya, pelajari juga

masalah yang muncul di sekitar kehidupan binatang, bisa juga mahluk yang dianggap

lebih rendah posisinya dalam pandangan manusia)

• “Lihatlah, perhatikanlah apa yang diucapkan (isi ucapan), jangan melihat siapa yang

mengucapkan” (kebenaran itu bisa datang dari sumber yang sangat beragam, bukan

dari mulut manusia tertentu saja yang dianggap sebagai pakar)

6.4 KEWAJIBAN BELAJAR SEPANJANG HAYAT

Kewajiban mencari ilmu tidak mengenal pembatasan waktu. Selama manusia muslim dan muslimat masih (dinyatakan) hidup, kewajiban aini mencari ilmu itu masih tetap menempel. Mencari ilmu, pasti, tidak harus ditafsirkan dalam kondisi pencarian di lingkungan formal : sekolah, pesantren, ma’had, dan sejenisnya. Tantangan Allah untuk seluruh manusia, agar selalu memperhatikan alam, mempelajari kejadian yang ada di alam, adalah bentuk lahan dan proses kegiatan mencari ilmu juga. Allah menantang manusia lewat segala tanda kebesarannya di alam, supaya dipelajari oleh manusia, untuk menambah nilai keimanan manusia. Oleh karena itu, Nabi Muhammad saw, empat belas abad yang lalu, telah mencanangkan proses belajar sepanjang hidup. Perhatikan hadits Nabi saw: “Uthlubul-ilma min al-mahdi ila al-lahdi: Kondisikan kegiatan pencarian ilmu itu sejak masa buaian hingga menjelang masuk liang lahad”. Kewajiban belajar sepanjang hayat sangat terkait dengan masalah membangun kesadaran semangat dan kebutuhan belajar, karena hal itu bagian dari kewajiban hidup manusia (muslim). Semangat menjadi kata kunci sebuah kondisi kegiatan agar tetap berjalan, bisa dwam. Itulah yang disukai oleh Allah swt, sesuatu yang dawam, terus menerus, sinambung dalam semangat melakukan kebaikan. Penerapan kewajiban belajar sepanjang hayat adalah dalam jiwa, jiwa yang dipenuhi kesadaran akan kewajiban, kesadaran akan akibat yang akan timbul jika kewajiban tidak diaksanakan sebagaimana mestinya. Pendidikan sepanjang hayat adalah konsep belajar tanpa terminal. Mungkin dalam proses pembelajarannya ada shelter yang menjadi tempat pemberhentian sesaat. Shelter-shelter itu bukan tujuan. Terminal yang menyebabkan kegiatan pembelajaran terhenti bukan sifat program belajar sepanjang hayat. Belajar sepanjang hayat ada dalam konteks belajar dari segala kondisi dan lingkungan. Kewajiban belajar sejak masa kandungan kemudian merentang tanpa terminal hingga seseorang menjelang masuk liang lahat, berarti proses belajar tidak dibatasi sekadar ruang formal. Segala ruang dan lingkungan bisa digunakan untuk melaksanakan pembelajaran, termasuk pembelajaran mandiri, pengembangan masing-masing talenta individu. Yang pasti, seseorang baru bisa lepas dari ikatan kewajiban belajar sepanjang hayat ketika yang bersangkutan telah selesai masa tugasnya sebagai manusia!

6.5 KONSEP HIDAYAH

Dalam Dinul Islam pengertian hidayah adalah petunjuk yang datang dari Allah. Tidak semua manusia bisa mendapatkan hidayah. Penganugerahan hidayah ini adalah hak prerogatif Allah. Nabi Muhammad yang menjadi kekasih Allah, sama se-kali tidak memiliki kekuasaan untuk memaksa Allah menganugerahkan hidayahNya kepada Abu Thalib pada saat menjelang ajal. Bahkan, Allah memperingatkan NabiNya dengan firman yang menegaskan bahwa “Nabi tidak bisa memberi petunjuk kepada orang yang dicintainya, karena petunjuk itu hanyalah hak Allah semata”. Seperti yang telah dikutip pada ayat berikut ini,

 Artinya : “Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk” (Q.S. Al-Qashash, 28: 56)

Hidayah yang sesungguhnya telah ada dalam bentuk nyata, berupa kitab suci yang disebut Al-Qur'an dan hidayah telah tersedia. Tetapi, sejalan dengan jiwa ayat Al-Quran yang menyatakan bahwa “Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, kecuali kaum itu sendiri yang mengubh dirinya”, ada kepastian bahwa Allah tidak mengunci mati kondisi hidayah itu.

DAFTAR PUSTAKA

https://almanhaj.or.id/3559-memilih-isteri-dan-berbagai-kriterianya-1.html

http://lifestyle.kompas.com/read/2016/09/13/164327820/studi.resmi.umumkan.tingkat.

 kecerdasan.anak.diwarisi.dari.ibu

https://science.idntimes.com/discovery/winda-carmelita/menurut-ilmuwan-kecerdasan-

 anak-diwariskan-dari-gen-ibunya/full

iQuran V 2.5.4 for Android

Mansoer, Hamdan. et.al. 2004. Materi Instruksional Pendidikan Agama Islam di

 Perguruan Tinggi Umum. Jakarta: Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam,

 Departemen Agama RI

Suryana, Jajang. 1997. “Isalamisasi Praktisi Sains dan Teknologi”. Makalah dalam

 Kajian Studi Islam Pengajian Muslimah Mahasiswi STKIP Singaraja

Suryana, Jajang. 2004. Kajian Pemikiran Sederhana tentang Islam. Kumpulan tulisan.

 Singaraja

Suryana, Jajang. 2010. Buku Ajar Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi

 Umum. Singaraja: Tespong

Suryana, Jajang. 2010. Buku Ajar Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi

 Umum V.2.0. Singaraja: Tespong

Taufiq, Mohamad. 2013. Addins Quran in Ms Word V 2.2.0.0. https://www.facebook.

 com/QuranInMsWord


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

WAHANA HOROR DI PUSAT PERBELANJAAN KOTA SINGARAJA MENGHANTUI PIKIRAN MASYARAKAT TERTARIK UNTUK BERKUNJUNG

  Sebuah pusat perbelanjaan  di tengah kota Singaraja membuka wahana horor di dalamnya. Pasalnya, wahana ini hanya dibuka sementara dan berh...