Selasa, 24 November 2020

MANUSIA MAKHLUK SOSIAL 5C

 BAB 5

MANUSIA MAKHLUK SOSIAL

Adapun materi yang akan dibahas pada Bab 5 ini, meliputi :

5.8 Peringatan Allah tentang Takaran dan Timbangan

5.9 Konsep Halalan Thayyiban

PENDAHULUAN

5.8 Peringatan Allah tentang Takaran dan Timbangan

Allah Swt. secara khusus mengingatkan manusia tentang pentingnya menjaga takaran dan timbangan. Jika diperiksa secara mendalam, kaitan pengertian takaran dan timbangan bisa mengandung dua makna: makna lahiriah (takaran dan timbangan yang biasa digunakan dalam urusan jual-beli) dan makna lain yang lebih jauh terkait dengan takaran dalam menentukan penilaian hukum, penilaian kejadian perkara tertentu, maupun timbangan-timbangan terkait dengan penentuan keadilan sikap. Urusan takaran dan timbangan seakan hal kecil yang tidak banyak memiliki dampak dalam tatanan kehidupan yang besar. Padahal, urusan takaran dan timbangan ini, justru menjadi akar keburukan dalam urusan ekonomi umat. Contohnya, Kasus pengembalian uang recehan dari toko swalayan. Uang kembalian yang seharusnya Rp 650 hanya dikembalikan Rp 500 tanpa basa-basi. “Tak seberapa jumlahnya”, mungkin, menurut mereka. Tetapi, ketika kejadian yang sama berulang di satu toko, mungkin 10 kali untuk satu hari, apalagi lebih, jika setiap hari demikian, jika setiap layanan toko seperti itu, jika se-Indonesia demikian, sungguh (kecurangan) penghasilan (tak) terduga bagi pemilik toko!!! Seorang pencurang telah menjadi teladan utama bagi anak dan istrinya. Oleh karena itu, banyak pengalaman yang diajarkan melalui cara keteladanan keluarga. Pendidikan korupsi telah dimulai dari lingkungan keluarga. Di balik semua perilaku kecurangan dalam menggunakan takaran dan timbangan, ada kerusakan yang sangat besar, yang bisa menular lewat keteladanan, pembiasaan, bahkan pemaksaan karena adanya kekuasaan. Perhatikan sejumlah ayat yang menceritakan para pecurang lengkap dengan sanksi Allah swt yang telah ditimpakan kepada mereka.

وَلَا تَقْرَبُوا۟ مَالَ ٱلْيَتِيمِ إِلَّا بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُۥ ۖ وَأَوْفُوا۟ ٱلْكَيْلَ وَٱلْمِيزَانَ بِٱلْقِسْطِ ۖ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۖ وَإِذَا قُلْتُمْ فَٱعْدِلُوا۟ وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَىٰ ۖ وَبِعَهْدِ ٱللَّهِ أَوْفُوا۟ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Artinya : “Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada sesorang melainkan sekedar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(mu), dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat (Q.S. Al-An’aam,06: 152)”

وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ (١) الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ (٢) وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ (٣) أَلا يَظُنُّ أُولَئِكَ أَنَّهُمْ مَبْعُوثُونَ (٤) لِيَوْمٍ عَظِيمٍ (٥) يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ (٦)

Artinya : “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang -(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi -dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi -Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan -pada suatu hari yang besar -(yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam (Q.S. Al-Muthaffifiin, 83: 01-06)”

Peringatan Allah swt yang menyertai berita tentang kecurangan tentang takaran dan timbangan, ada sembilan isi kalimat yang menjadi kunci permasalahan. (1) Ajakan untuk tetap menyembah Allah swt sebagai Tuhan yang memberi petunjuk. (2) Bukti nyata tentang kasih sayang dan kekuasaan Allah swt. (3) Tentang takaran dan timbangan yang sebenarnya bisa dipergunakan dalam transaksi jual-beli yang kerap dilakukan oleh mereka yang (4) mampu secara ekonomis, pedagang, yang (5) cenderung meminta keadilan dalam melakukan transaksi jual-beli untuk mereka, tetapi cenderung curang dalam melakukan takaran dan timbangan untuk keperluan pembeli. Semua perilaku tersebut dikaitkan dengan peringatan Allah swt yang lainnya tentang (6) kerusakan, (7) merugikan hak orang lain, (8) kejahatan di muka bumi, dan yang paling berat, ada peringatan tentang (9) azab yang membinasakan. Allah juga akan mengazab orang yang memiliki perilaku curang dalam menakar dan menimbang.

5.9 Konsep Halalan Thayyiban

Thayyiban dalam konsep agama Islam ada dua: yang fisik dan di balik yang fisik. Thayyiban fisik adalah kondisi sesuatu yang “baik, benar, tepat, sesuai prosedur, aman, dan mengikuti aturan syari’at”. Contoh, halalnya infaq seorang kepala keluarga untuk anak dan istrinya. Harta yang halal dan thayyiban, dengan bentuk dan contoh lainnya yang setara, adalah yang halal dan thayyib secara fisik dan non-fisik. Sesuatu yang telah nyata halal dan thayyib, masih bisa dikelompokkan ke dalam kondisi belum thayyib ketika berbenturan dengan kondisi lain yang menyertai penggunanya. Uang yang halal dan thayyib, misalnya digunakan untk membeli gula (yang juga halal dan thayyib secara fisik dan non-fisik), namun gula tersebut sangat membahayakan kondisi orang yang sedang mengidap penyakit diabetes akut. Bagi orang yang dalam kondisi tadi, gula yang halal menjadi tidak thayyib baginya, karena diyakini secara kedokteran jika gula dikonsumsi oleh mereka akan membahayakan keselamatannya. Hal utama yang paling sulit diperiksa adalah ketika menakar sesuatu yang halal secara fisik terkait dengan proses pengolahannya. Misalnya, halal dan thayyib-nya daging ayam yang belum diketahui bagaimana cara memotongnya atau mengolahnya. Beberapa ayat Al-Quran yang menegaskan tentang sesuatu yang halalan-thayyiban bisa diperiksa, di antaranya dalam kumpulan ayat berikut ini.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُوا۟ مِمَّا فِى ٱلْأَرْضِ حَلَٰلًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

Artinya : “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu (Q.S. Al-Baqarah, 02:168)”

وَكُلُوا۟ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَٰلًا طَيِّبًا ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِىٓ أَنتُم بِهِۦ مُؤْمِنُونَ

Artinya : “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya (Q.S. Al-Maaidah, 05: 88)”

فَكُلُوا۟ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَٰلًا طَيِّبًا وَٱشْكُرُوا۟ نِعْمَتَ ٱللَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

Artinya : “Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah (Q.S. An-Nahl, 16: 114)”

Pustaka Rujukan

Al-Jaziri, Abdurrahman. 1996. Fiqh Empat Madzhab. Jakarta: Daarul Ulum Press Attuwaijri, Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah. Ilmu Faraidh.

iQuran V 2.5.4 for Android

Mansoer, Hamdan. Et.al. 2004. Materi Instruksional Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum. Jakarta: Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam,

 Departemen Agama RI

Rasyid, H. Sulaiman. 2000. Fiqh Islam. Cetakan ke-33. Bandung: Sinar Baru

Algensindo

Suryana, Jajang. 1997. “Isalamisasi Praktisi Sains dan Teknologi”. Makalah dalam

 Kajian Studi Islam Pengajian Muslimah Mahasiswi STKIP Singaraja

Suryana, Jajang. 2004. Kajian Pemikiran Sederhana tentang Islam. Kumpulan tulisan.

Singaraja

Suryana, Jajang. 2010. Buku Ajar Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi

 Umum. Singaraja: Tespong

Suryana, Jajang. 2010. Buku Ajar Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi

 Umum V.2.0. Singaraja: Tespong

Taufiq, Mohamad. 2013. Addins Quran in Ms Word V 2.2.0.0. https://www.facebook.


Minggu, 22 November 2020

KUMPULAN AYAT AL-QUR'AN

Nama : Rossa Regita Aprilia

NIM : 2012011052

PRODI : Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Pengampu : Drs. Jajang Suryana, M.Sn



PENTINGNYA PENDIDIKAN DALAM ISLAM

 Pendidikan adalah hal yang sangat penting. Dalam islam ilmu merupakan suatu yang agung. Bahkan wajib hukumnya setiap muslim mencari dan menuntut jlmu  hingga ia meninggal. Pendidikan merupakan kegiatan yang pentjng dalam kemajuan manusia. Islam mengajarkan umatnya untuk selalu gigih dalam menuntut ilmu sepeeti yang  diperintahkan dalam beberapa ayat Al-Qur'an dan hadist. 

Adapun kumpulan ayat tentang pendidikan,yakni :

1. Surat Al-a’alq ayat 1-5:

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ {1} خَلَقَ الإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ {2} اقْرَأْ وَرَبُّكَ اْلأَكْرَمُ {3} الَّذِي عَلَّمَ ابِالْقَلَمِ {4} عَلَّمَ اْلإِنسَانَ مَالَمْ يَعْلَمْ {5}

Artinya :”Bacalah dengan (menyebut) nama tuhanmu yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah, Bacalah, dan tuhanmu lah yang paling pemurah, yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam.Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahui.

2.  Surat Al-Mujadalah ayat 11:

يَرْفَعِ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ...

Artinya :”Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan.”(QS.Al-Mujadalah:11)

3.     Surat Thoha ayat 114:

وَقُل رَّبِّ زِدْنِي عِلْمًا

Artinya :”Dan katakanlah (olehmu muhammad),”ya tuhanku, tambahkan kepadaku ilmu pengetahuan.”

4.      Surat Shod ayat 29:

كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِّيَدَّبَّرُوا ءَايَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُوْلُوا اْلأَلْبَابِ {29}

Artinya :”ini adalah sebuah kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan keberkahan supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya, dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran.”

5. Quran surat Al-Baqarah ayat 31 

وَعَلَّمَ آَدَمَ الْأَسْمَاءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى الْمَلَائِكَةِ فَقَالَ أَنْبِئُونِي بِأَسْمَاءِ هَؤُلَاءِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

Artinya :“dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannnya kepada para malaikat lalu berfirman: “sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jka kamu memang benar orang-orang yang benar”

6. Surat Lukman ayat 14-17 :

وَوَصَّيْنَا اْلإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَىَّ الْمَصِيرُ {14} وَإِن جَاهَدَاكَ عَلَى أَن تُشْرِكَ بِي مَالَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلاَ تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَىَّ ثُمَّ إِلَىَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ {15} يَابُنَيَّ إِنَّهَآ إِن تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ فَتَكُن فِي صَخْرَةٍ أَوْ فِي السَّمَاوَاتِ أَوْ فِي اْلأَرْضِ يَأْتِ بِهَا اللهُ إِنَّ اللهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ {16} يَابُنَيَّ أَقِمِ الصَّلاَةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَآأَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ اْلأُمُورِ {17}


Artinya :


Ayat 14: Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada kedua dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Ku lah kembalimu.


Ayat 15: Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Ku lah kembalimu, maka kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.


Ayat 16: (Luqman berkata): “Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui.


Ayat 17: Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).


Adapun beberapa hadits tentang pendidikan, sebagai berikut :

Hadist yang pertama :


عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اَدِّبُوْا اَوْلَادَكُمْ عَلَى ثَلَاثِ خِصَالٍ : حُبِّ نَبِيِّكُمْ وَحُبِّ اَهْلِ بَيْتِهِ وَ قِرَأَةُ الْقُرْأَنِ فَإِنَّ حَمْلَةَ الْقُرْأَنُ فِيْ ظِلِّ اللهِ يَوْمَ لَا ظِلٌّ ظِلَّهُ مَعَ اَنْبِيَائِهِ وَاَصْفِيَائِهِ (رَوَاهُ الدَّيْلَمِ )


Dari Ali R.A ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : “Didiklah anak-anak kalian dengan tiga macam perkara yaitu mencintai Nabi kalian dan keluarganya serta membaca Al-Qur’an, karena sesungguhnya orang yang menjunjung tinggi Al-Qur’an akan berada di bawah lindungan Allah, diwaktu tidak ada lindungan selain lindungan-Nya bersama para Nabi dan kekasihnya” (H.R Ad-Dailami)


Hadis yang kedua :


قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم:كُنْ عَالِمًا اَوْ مُتَعَلِّمًا اَوْ مُسْتَمِعًا اَوْ مُحِبًا وَلَا تَكُنْ خَامِسًا فَتُهْلِكَ (رَوَاهُ الْبَيْهَقِ )


Telah bersabda Rasulullah SAW :”Jadilah engkau orang yang berilmu (pandai) atau orang yang belajar, atau orang yang mendengarkan ilmu atau yang mencintai ilmu. Dan janganlah engkau menjadi orang yang kelima maka kamu akan celaka (H.R Baehaqi)


Selasa, 17 November 2020

MANUSIA MAKHLUK SOSIAL BAB 5b

 BAB 5

MANUSIA MAKHLUK SOSIAL


Adapun materi yang akan dibahas pada Bab 5 ini, meliputi :

5.5 Faraidh

5.6 Manusia Mahluk Siasah

5.7 Hubungan Horizontal Manusia-Alam


PENDAHULUAN

5.5 Faraidh

Satu hal yang secara rinci ditentukan Allah dalam Al-Quran adalah masalah waris. Allah menetapkan hukum waris lengkap dengan cara pembagiannya, bagian-bagian hal waris, dan persyaratannya, di antaranya dalam 3 ayat yang sangat jelas (Q.S. Al-Baqarah, 02: 240; An-Nisaa, 04: 11, 176). Perhatikan kutipan ayat dibawah ini :

وَالَّذِيۡنَ يُتَوَفَّوۡنَ مِنۡکُمۡ وَيَذَرُوۡنَ اَزۡوَاجًا  ۖۚ وَّصِيَّةً لِّاَزۡوَاجِهِمۡ مَّتَاعًا اِلَى الۡحَـوۡلِ غَيۡرَ اِخۡرَاجٍ‌ ۚ فَاِنۡ خَرَجۡنَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡکُمۡ فِىۡ مَا فَعَلۡنَ فِىۡٓ اَنۡفُسِهِنَّ مِنۡ مَّعۡرُوۡفٍؕ وَاللّٰهُ عَزِيۡزٌ حَکِيۡمٌ

Artinya: “Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan isteri, hendaklah berwasiat untuk isteri-isterinya, (yaitu) diberi nafkah hingga setahun lamanya dan tidak disuruh pindah (dari rumahnya). Akan tetapi jika mereka pindah (sendiri), maka tidak ada dosa bagimu (wali atau waris dari yang meninggal) membiarkan mereka berbuat yang ma'ruf terhadap diri mereka, dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”(Q.S. Al-Baqarah, 02: 240)

يُوصِيكُمُ ٱللَّهُ فِىٓ أَوْلَٰدِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ ٱلْأُنثَيَيْنِ ۚ فَإِن كُنَّ نِسَآءً فَوْقَ ٱثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۖ وَإِن كَانَتْ وَٰحِدَةً فَلَهَا ٱلنِّصْفُ ۚ وَلِأَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَٰحِدٍ مِّنْهُمَا ٱلسُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِن كَانَ لَهُۥ وَلَدٌ ۚ فَإِن لَّمْ يَكُن لَّهُۥ وَلَدٌ وَوَرِثَهُۥٓ أَبَوَاهُ فَلِأُمِّهِ ٱلثُّلُثُ ۚ فَإِن كَانَ لَهُۥٓ إِخْوَةٌ فَلِأُمِّهِ ٱلسُّدُسُ ۚ مِنۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِى بِهَآ أَوْ دَيْنٍ ۗ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ لَا تَدْرُونَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا ۚ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا

Artinya : “Allah mensyari´atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separuh harta. Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” Q.S. An-Nisaa, 04: 11)

يَسْتَفْتُونَكَ قُلِ ٱللَّهُ يُفْتِيكُمْ فِى ٱلْكَلَٰلَةِ ۚ إِنِ ٱمْرُؤٌا۟ هَلَكَ لَيْسَ لَهُۥ وَلَدٌ وَلَهُۥٓ أُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَ ۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ إِن لَّمْ يَكُن لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَإِن كَانَتَا ٱثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا ٱلثُّلُثَانِ مِمَّا تَرَكَ ۚ وَإِن كَانُوٓا۟ إِخْوَةً رِّجَالًا وَنِسَآءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ ٱلْأُنثَيَيْنِ ۗ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمْ أَن تَضِلُّوا۟ ۗ وَٱللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌۢ

Artinya: “Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah)[387]. Katakanlah: “Allah memberi fatwa Kepadamu tentang kalalah (yaitu): jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan Mempunyai saudara perempuan, maka bagi saudaranya yang perempuan itu seperdua dari harta yang Ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mempusakai (seluruh harta saudara perempuan), Jika ia tidak mempunyai anak; tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua Pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) Saudara-saudara laki dan perempuan, maka bahagian seorang saudara laki-laki sebanyak bahagian Dua orang saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, supaya kamu tidak sesat.Dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu.”. (Q.S. An-Nisaa, 04: 176)

Khusus tentang pembicaraan masalah waris ini, Allah telah membeberkannya sangat Lengkap dalam sejumlah ayat Al-Quran. Jika masalah waris ini masih diputarbalikkan Dalam pengurusannya, begitu kurang tanggapnya manusia-manusia muslim yang melaksanakannya, terhadap aturan Allah yang telah begitu jelas. Keadilan Allah dalam waris, lengkap dengan aneka persyaratan yang jelas, telah banyak ditentang ummat yang tidak percaya dengan aturan dan ketetapan Allah swt. Mereka lebih suka menurutkan hawa nafsu ketimbang hukum Allah. Berikut beberapa hal praktis tentang hukum waris, di antaranya diuraikan di bawah ini (disarikan dari buku Ilmu Faraidh, susunan Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah Attuwaijri :

• Yang disebut warisan (harta waris) adalah semua yang ditinggalkan oleh seseorang yang mati, termasuk hutangnnya. Semua warisan tersebut menjadi hak dan bagian ahli waris dengan berbagai persyaratan dan ketentuan syar’i yang telah ditetapkan oleh Allah swt.

• Yang harus dikeluarkan dari harta peninggalan adalah biaya pengurusan mayat, hutang (kepada Allah swt: zakat, kafarat; kepada manusia), pelaksanaan wasiat, dan pembagian warisan.

• Rukun waris: yang mewariskan (yang meninggal), ahli waris, dan harta yang diwariskan.

• Sebab-sebab seseorang mendapatkan hak waris: pernikahan yang sah, keturunan (nasab: kedua orang tua, anak, saudara, paman --serta anak-anaknya), dan perwalian (jika ada ashobah dan tidak ada ashhabul fuperwalia

• Yang menghalangi seseorang mendapatkan hak waris: budak, pembunuh (tanpa alasan yang syar’i), dan berbeda agama.

• Bagian warisan: bagian yang telah ditetapkan (fardhu, ketentuan: setengah, seperempat, seperdelapan, dua pertiga, sepertiga, dan seperenam) dan ta’shib (bagian yang tidak ditetapkan).

• Ahli waris lelaki: putra; anak putra (cucu dan seterusnya); ayah dan kakek dari orang

tua lelaki; saudara sekandung; saudara seayah; dan saudara sibu (atau anak-anaknya) dari anak lelaki; suami; paman dan di atasnya; paman seayam dan di atasnya; putra paman kandung serta putra paman seayah dan anak laki-laki mereka;orang yang memerdekakan; kerabat laki-laki (dzawil arham: saudara ibu atau paman dari ibu, putra saudara seibu, paman seibu, dan putra paman seibu).

• Ahli waris perempuan: putri, putri anak laki-laki (cucu) dan seterusnya dari anaka laki-laki; ibu; nenek (ibunya ayah) dan di atasnya dari ibu; neneknya ibu; saudari kandung; saudara satu ayah; saudari satu ibu; istri; dan wanita yang memerdekakan budak.

5.6 Manusia Mahluk Siasah

Siasah yang kini diterjemahkan dengan pengertian politik memiliki arti yang sangat sempit. Siasah diatur juga dalam Dinul Islam. Sejumlah konsep dasar siasah ditentukan Allah di dalam Al-Quran. Jika seseorang mempertanyakan gaya berpolitik yang sedang berkembang saat ini, Tampaknya, sekalipun kebanyakan pemimpin mengaku sebagai orang Islam, mereka banyak yang tidak peduli dengan perilaku berpolitik yang Islami. Dinul Islam tidak melarang ummat untuk berpolitik. Semua bidang kehidupan harus dirambah untuk mendapatkan kemaslahatan dan mengisi ruang-ruang tersebut dengan nilai-nilai yang Islami. Semua media massa telah lebih kental bermuatan politik praktis untuk kebutuhan sesaat dan sekelompok orang saja. Kebutuhan-kebutuhan sesaat telah menjadi incaran para pelaku politik. Ummat Islam tak bisa berpangku tangan membiarkan semua persoalan keduniawian itu dikuasai oleh manusia-manusia yang tidak berjuang untuk kemaslahatan masyarakat banyak diperlukan suatu penyeimbang media informasi untuk menyudutkan ummat Islam. Oleh karena itu, ilmu komunikasi yang bergandengan tangan dengan teknologi media massa, seperti sistem penerbitan, penyiaran, penerangan, penawaran, diseminasi, bahkan entertaintment dengan berbagai trik dagang serta upaya saling mengalahkan saingan, kini, telah menjadi bahasa utama manusia-manusia pascamodern masa kini.manusia muslim harus menguasai teknologi informasi. Dagang informasi adalah persaingan kekuasaan ruang maya dan kekuatan daya tarik kemasan informasi. bersiasah dalam memanfaatkan kondisi informasi pada pasar bebas masa kini, memerlukan tata cara dan sistem perilaku baru yang diikat oleh pakem Sistem-sistem teknologi pelopor. Siasah baru yang sejalan dengan upaya meredam tantangan Zaman harus terus dikembangkan sebagai jalur dakwah, tawaashau bil-haq wa Tawaashau bish-shabr, sebagai tugas utama khalifatan fil ardh.

5.7 Hubungan Horizontal Manusia-Alam

Alam sebagai tanda kebesaran Allah adalah tempat manusia berkembang biak. Oleh karena itu, manusia harus bersikap bijaksana terhadap alam yang merupakan bagian dari dirinya. Perusakan alam berarti perusakan bagian diri manusia sendiri. Untuk menumbuh kembangkan sebuah pohon besar memerlukan waktu berpuluh bahkan beratus tahun. Tetapi pada masa kini, untuk merubuhkannya bisa dilakukan hanya dalam waktu lima belas hingga tiga puluh menit saja. Hal itu dilakukan hanya oleh seorang manusia. Belum begitu banyak hasil penemuan baru tentang hasil kajian keilmuan yang dimotori ummat Islam masa kini. Ummat lain lebih giat melakukan penjelajahan hampir ke semua pelosok Bumi. Mereka menggunakan pendekatan dasar Islami, sekalipun mereka tidak menyadari atau bahkan tidak mau mengakuinya. Oleh karena itu, tidaklah salah pernyataan seperti ini: “Ummat Islam akan semakin mundur jika meninggalkan syari’at agamanya; sebaliknya ummat lain akan lebih maju jika meninggalkan ajaran-ajaran agamanya”. Belum begitu banyak hasil penemuan baru tentang

hasil kajian keilmuan yang dimotori ummat Islam masa kini. Ummat lain lebih giat melakukan penjelajahan hampir ke semua pelosok Bumi. Mereka menggunakan pendekatan dasar Islami, sekalipun mereka tidak menyadari atau bahkan tidak mau mengakuinya. Oleh karena itu, tidaklah salah pernyataan seperti ini: “Ummat Islam akan semakin mundur jika meninggalkan syari’at agamanya; sebaliknya ummat lain akan lebih maju jika meninggalkan ajaran-ajaran agamanya”. Seharusnya, mereka yang amat dekat dengan alam, mengkaji alam secara mendalam, akan semakin dekat kepada kesadaran tentang keberadaan Yang Maha Pencipta. Allah telah mengungkap kemahakuasaanNya melalui perumpamaan maupun bahan kajian yang nyata seperti yang telah di paparkan pada potongan ayat dibawah ini :

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَسْتَحْىِۦٓ أَن يَضْرِبَ مَثَلًا مَّا بَعُوضَةً فَمَا فَوْقَهَا ۚ فَأَمَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ فَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ ٱلْحَقُّ مِن رَّبِّهِمْ ۖ وَأَمَّا ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ فَيَقُولُونَ مَاذَآ أَرَادَ ٱللَّهُ بِهَٰذَا مَثَلًا ۘ يُضِلُّ بِهِۦ كَثِيرًا وَيَهْدِى بِهِۦ كَثِيرًا ۚ وَمَا يُضِلُّ بِهِۦٓ إِلَّا ٱلْفَٰسِقِينَ

Artinya : "Sesungguhnya Allah tiada segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu. Adapun orang-orang yang beriman, maka mereka yakin bahwa perumpamaan itu benar dari Tuhan mereka, tetapi mereka yang kafir mengatakan: "Apakah maksud Allah menjadikan ini untuk perumpamaan?". Dengan perumpamaan itu banyak orang yang disesatkan Allah, dan dengan perumpamaan itu (pula) banyak orang yang diberi-Nya petunjuk. Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik (Q.S. Al-Baqarah, 02: 26)

Nabi Adam as sejak awal telah “dimenangkan” atas para malaikat dan iblis tentang penguasaan nama-nama semua benda alam Pengetahaun tentang kosa kata, ternyata menjadi penting dalam pembelajaran awal berbahasa. Bahkan menjadi tonggak utama dalam pengembangan pengetahuan lanjutannya. Allah telah menganugerahkan pengetahuan aneka nama alam kepada manusia pertama ciptaan-Nya. Kepada Nabi Muhammad, Allah pun sejak awal wahyu pertama, telah memaksa Muhammad untuk iqra, membaca, mempelajari, apa yang menjadi bagian dari dirinya, lingkungannya.

وَعَلَّمَ ءَادَمَ ٱلْأَسْمَآءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى ٱلْمَلَٰٓئِكَةِ فَقَالَ أَنۢبِـُٔونِى بِأَسْمَآءِ هَٰٓؤُلَآءِ إِن كُنتُمْ صَٰدِقِينَ

Artinya : “Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman: “Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!” (Q.S. Al-Baqarah, 02: 31)


Rabu, 11 November 2020

MANUSIA MAHLUK SOSIAL

 BAB 5 

MANUSIA MAHLUK SOSIAL


Materi yang akan di bahas pada Bab 5 ini, yaitu : 

5.1 Pola hubungan vertikal makhluk-Khalik

5.2 Konsep ibadat mahdhah dan ghair mahdhah

5.3 Pola hubungan horizontal manusia-manusia

5.4 Bisnis Islami

5.5 Faraidh (Mawarits)

5.6 Manusia mahluk siasah

5.7 Hubungan horizontal manusia-alam

5.8 Peringatan Allah tentang takaran dan timbangan 

5.9 Konsep halalan-thayyiban




PENDAHULUAN

5.1 Pola Hubungan Vertikal Makhluk-Khalik 

Setiap manusia berhubungan langsung dengan Khaliknya tanpa perlu perantara. Hubungan manusia (makhluk) dengan Allah (Khalik) adalah hubungan vertikal langsung tak memerlukan perantara. Setiap orang, tidak dibatasi ruang dan waktu, bisa “menghadap” Allah. Untuk menghubungi Allah secara langsung, Dinul Islam telah menetapkan bentuk hubungan tanpa-penghalang dengan Allah swt dalam bentuk doa. Shalat adalah salah satu perilaku berdoa kepada Allah sebagai salah satu bagian ibadat mahdhah. Berdo’a dalam bentuk yang lain adalah memohon langsung kepada Allah dengan ucapan permohonan (dicontohkan oleh Nabi) atau pun ucapan lain sesuai dengan bahasa dan kebutuhan manusia. Konsep ibadat di dalam agama Islam bukan sekadar melaksanakan ibadat mahdhah. Ibadat mahdhah adalah ibadat utama yang harus dilakukan terkait dengan banyak aturan tentang waktu, jumlah, maupun ruang kegiatan (lihat penjelasan sebelumnya). Tak ada alasan, hubungan vertikal makhluk-Khalik terhalang oleh waktu, kesibukan, dan sejenisnya. Siapapun manusia muslim, tanpa dibatasi profesi, status sosial, ruang, maupun waktu, bisa berhubungan langsung dengan Khaliknya unlimited. Semua kesempatan berisi tuntunan dzikir, yang bisa mengantar manusia selalu menyadari adanya Yang Mahaada, yang selalu mengawasi, selalu memelihara,selalu online, dan menjadi tujuan semua permohonan serta pengaduan.

Dalam konsep Islam, semua kegiatan manusia muslim/muslimat bisa dihargai sebagai bentuk ibadat. Dalam salah satu hadits, Nabi menyatakan bahwa “kullu ‘amalin la yubdau fiihi bibismillaahirrahmaanirrahiim, fahuwa aqtha”, setiap amal yang tidak didahului dengan bacaan bismillaahirrahmaanirrahiim, maka terputus pahalanya, semisal seperti ini, semua amal shalih (misal membuang duri dari jalan, berangkat ke kampus untuk kuliah, menyelamatkan binatang yang terjepit, dan pekerjaan lainnya yang dianggap sebagai pekerjaan biasa) bisa bernilai ibadat jika lengkap dengan basmalah di awal pekerjaan. Sementara itu, ibadat apapun dalam tataran ibadat syar’i, yang tidak dilengkapi bacaan basmalah, tidak ada nilai pahala di sisi Allah swt. Ada satu hadits populer yang isinya menyatakan bahwa ibadat di dalam Islam terdiri atas sejumlah aktivitas, dari yang paling utama berupa penyataan laa ilaaha illa-Allah (pernyataan ikrar pengesaan Allah swt, syahadatain) hingga yang paling sederhana, seperti membuang duri dari jalan. Semua kegiatan manusia yang baik secara syar’i, ketika diawali dengan pernyataan basmalah maka nilai semua pekerjaan di sisi Allah swt menjadi ibadat. Jika disadari secara benar, kondisi ini adalah lahan pengumpulan nilai-nilai amal yang akan terhimpun dalam tabungan akhirat.

Dalam satu hadits populer lainnya, disebutkan bahwa ketika seseorang berniat melakukan suatu pekerjaan baik, maka satu kebaikan telah dicatat sebagai nilai simpanan kebaikan. Sekalipun niat tersebut tidak direalisasikan, nilai satu kebaikan tetap utuh. Lain halnya jika kebaikan itu dilaksanakan, minimal orang yang berbuat baik tersebut akan mendapatkan duna nilai kebaikan, bahkan bisa lebih. Kebaikan bisa dinilai secara berlipat oleh Allah swt, sebagaimana yang telah dijelaskan pada ayat dibawah ini :


مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنۢبُلَةٍ مِّا۟ئَةُ حَبَّةٍ ۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ


Artinya: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui” (Q.S. Al-Baqarah, 02: 261)


Sebaliknya, ketika seseorang berniat melakukan keburukan, niat itu dicatat sebagai calon satu keburukan. Ketika niat berbuat keburukan itu direalisaskan sebagai perbuatan, maka catatan calon keburukan itu dinilai sebagai satu keburukan. Begitu sangat bijaksana Allah swt  dalam menetapkan tatanan penilaian untuk manusia. Semua janji perhitungan Allah swt tadi pada dasarnya akan sangat menguntungkan bagi semua manusia. Bila semua perhitungan diberlakukan sama oleh Allah swt terhadap niat kebaikan dan keburukan, niat dan pelaksanaannya bernilai dua bahkan berganda, betapa manusia akan memiliki catatan keburukan yang amat banyak. Allah swt tidak pernah menetapkan penilaian yang berlipat ganda untuk perbuatan keburukan, sebab Allah swt mengetahui jika amal perbuatan buruk akan lebih sering dilakukan ketimbang amal perbaikan baik.


5.2 Konsep Ibadat Mahdhah dan Ghair Mahdhah

(Pola Hubungan Horizontal Antarmanusia)

Sebagian ibadat ghair mahdhah sangat erat terkait dengan kondisi lingkungan. Oleh karena itu, Nabi Muhammad bersabda: “Antum a’lamu bi’umuuri dunyaakum” (“Engkau lebih tahu tentang urusan keduniaanmu”). Sama halnya dengan permisalan jika, buah kurma tidak memerlukan perlakuan khusus agar hasilnya bagus, sementara itu ahli menanam kurma tetap juga dengan keyakinan dan hasil pengalamannya bahwa buah kurma yang bagus harus melalui proses bantuan penyerbukan oleh manusia. Ketika menunjukkan bahwa hasil buah kurma yang baik seperti yang dikemukakan oleh ahli menanam kurma, maka Nabi menyatakan “Engkau lebih tahu tentang segala urusan keduaniaanmu. Rasul tidak mengatur penyeragaman cara tampilan urusan keduaniwian. Berpakaian, dalam konsep dasar Islam, adalah menutup aurat. Bentuk, ragam, gaya, dan tampilan,bisa disesuaikan dengan kebutuhan, selama konsep dasar tidak diubah. Semua masalah yang terkait dengan ibadat ghair mahdhah pada kenyataannya bisa tampil secara beragam. Keberagaman itu telah dilonggarkan keberadaannya oleh Rasulullah. Salah satu permintaan Rasulullah yang tidak dikabulkan oleh Allah adalah tentang munculnya firqah-firqah (golongan-golongan) yang mengatasnamakan kebenaran agama. Dalam salah satu hadits, Nabiyullah menyebutkan akan muncul lebih dari 70 firqah (Periksa kembali bahasan sebelumnya).


5.3 Hablun Min-Annaas

Konsep Islam adalah konsep yang mengacu keseduniaan murni, karena diatur oleh yang Mahapengatur, Tuhan pencipta seluruh isi alam. Sifat Rahman dan Rahim Allah telah tetap berlaku untuk semua manusia sesuai dengan keseimbangan porsinya. Sunnatullah adalah bentuk keseduniaan murni yang telah ditetapkan oleh Allah sebagai bentuk pengikat kondisi dasar kehidupan. Hablun min-annaas banyak jenisnya. Di antaranya: munakahat (pernikahan), jinayat (hukum pembunuhan), hudud (hukuman), jihad (perjuangan), dan masih banyak lagi. Masalah horizontal antarmanusia ini, mengandung pengertian manusia tanpa pilah-pilih, Artinya di situ mengacu kepada manusia secara umum, manusia bangsa mana saja, beragama apa saja, kelas sosial yang mana saja. Keterbukaan ibadat mu’amalat yang terkait dengan kata ‘dunyaakum’ bisa menjadi daya tarik tampilan manusia muslim di manapun mereka bertempat tinggal. Tak akan ada permasalahan berat terkait dengan interaksi sosial yang bisa dibangun oleh seorang muslim yang betul-betul mengamalkan konsep aturan Dinul Islam. Firqah-firqah yang dibangun di lingkungan ummat Muslim, masing-masing merasa berbeda. Padahal, Islam adalah satu konsep universal yang memungkinkan semua penganutnya berada dalam satu ikatan persaudaraan dan kesepahaman dasar dalam pikiran dan perilaku. Tetapi, itulah kehendak Allah swt, ketentuan yang sangat banyak berkaitan dengan hikmah yang terhampar di balik kondisi tersebut.


Berikut Dasar-Dasar Mu’amalat, yakni :


وَٱلْوَٰلِدَٰتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَٰدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ ٱلرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى ٱلْمَوْلُودِ لَهُۥ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَآرَّ وَٰلِدَةٌۢ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُۥ بِوَلَدِهِۦ ۚ وَعَلَى ٱلْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوٓا۟ أَوْلَٰدَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّآ ءَاتَيْتُم بِٱلْمَعْرُوفِ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ


Artinya : Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan (Q.S. Al-Baqarah, 02: 233)


يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَٰرِى سَوْءَٰتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ ٱلتَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

Artinya : Hai anak Adam[530], sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. dan pakaian takwa[531] Itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Mudah-mudahan mereka selalu ingat. (Q.S. Al-A’raaf, 07: 26)


Berpakaian, salah satu bentuk alat interaksi antarmanusia, bagi manusia muslim dan muslimat harus memperhatikan tuntutan dasar berpakaian yaitu menutup aurat. Mode, warna, bahan (kecuali dalam kondisi dan tuntutan khusus), diserahkan kepada ummat.


5.4 Bisnis Islami

Allah meantang manusia untuk berjual beli yang Islami dengan Allah saja. Dalam Al-Quran Allah telah menantang manusia dengan berbagai perumpamaan “pelipatgandaan” aneka kebaikan bila semua kebaikan itu hanya ditujukan untuk mendapat keridhoan Allah semata. Jika manusia berbisnis dengan manusia semata, bisnis itu akan menghadapi aneka kerugian. Modal bisnis sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga dan pasar. Tetapi, bisnis dengan Allah, jaminan Allah adalah keuntungan yang terus-menerus. Allah juga telah menyediakan pelipatan kebaikan dengan satu, dua, tiga, tujuh, tujuh puluh, bahkan tujuh ratus kali lipat kebaikan lainnya jika ummat berbisnis hanya mencari keridhoan Allah semata. Bisnis yang Islami tidak dikotori riba dan bohong. Seperti yang telah dijelaskan pada potongan ayat dibawah ini, 


مَّن ذَا ٱلَّذِى يُقْرِضُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥٓ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَٱللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۜطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ


Artinya : “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan. (Q.S. Al-Baqarah, 02: 245)


Sungguh, Allah swt telah menjanjikan “tukaran” amal baik dengan pelipatgandaan nilai tukar yang sangat menguntungkan manusia. Janji Allah swt dimulai dengan pertukaran niat kebaikan yang akan dicatat sebagai satu nilai kebaikan, sekalipun kebaikan tersebut tidak dilaksanakan. Janji Allah swt yang lain, pelipatgandaan nilai kebaikan dengan harga yang menguntungkan pelaku: dua, tujuh, tujuh puluh, atau tujuh ratus kebaikan lainnya. Itu semua dijanjikan Allah swt untuk memotivasi manusia agar mau memperjuangkan haknya sebagai manusia, yang akan mendapatkan keberuntungan dari semua hasil usahanya. Dan, janji Allah swt tak perlu diragukan, karena Allah swt Mahakaya, Mahamemiliki segala yang ada di alam ini. Allah swt tidak pernah ingkat janji (Inna-Allaaha laa tukhliful-mii’aad)! Disebutkan dalam salah satu hadits Nabi yang populer ada kalimat yang menyatakan “afdhaluhaa laa ilaaha illa-Allaah, waadnaahaa imaazhatul adaa ‘aniththaariq”.Kalimat tersebut terkait dengan jabaran kategorisasi dan tingkatan ibadat yang akan diperhitungkan oleh Allah lengkap dengan pahalaNya. Yang paling afdhal adalah membaca kalimat laa ilaaha illa-Allah (ini inti ikrar syahadat) dan yang paling sederhana, bahkan kerap dianggap sebagai pekerjaan “tidak berguna”, adalah membuang sampah, membuang onak dari jalan. Artinya, semua jenis kegiatan manusia dari hal yang paling berat (menyatakan syahadat) hingga pekerjaan biasa-biasa saja, yang mudah dilakukan tanpa “tenaga” besar, dalam perhitungan Allah adalah sama. Semua pekerjaan manusia muslim, terutama yang didahului dengan bacaan basmalah, akan menjadi catatan ibadat yang bernilai pahala. Betapa Allah telah menyiapkan semua jalan untuk kemasalahatan manusia. Allah telah menyiapkan banyak tempat dan jalan pahala untuk manusia yang mau memanfaatkannya.


Selasa, 03 November 2020

MANUSIA MAKHLUK OTONOM

 BAB 4

MANUSIA MAHLUK OTONOM

Pada bab 4 ini, materi yang akan dibahas yakni :

4.1 Nikmat Allah bagi semua mahluk

4.2 Nikmat hidup

4.3 Nikmat Akal

4.4 Nikmat hidayah,

4.5 Dua nikmat yang kerap terlupakan

4.6 Manusia mahluk individu

4.7 Konsep dosa individu dalam pandangan Islam.

PENDAHULUAN

4.1 Nikmat Allah bagi semua mahluk

Istilah otonom kini kerap dikaitkan dengan urusan pemerintahan. Pengertian otonom yang terkait dengan keberadaan manusia sebagai makhluk Allah adalah bertalian dengan kebebasan menentukan pilihan. Hak dan kewajiban itu kemudian berkelindan dengan masalah pahala dan dosa: sebuah hukum sebab akibat yang lebih banyak ditentukan oleh amal manusia. Manusia dijadikan Allah sebagai khalifah di Bumi, pengertian khalifah bisa berarti wakil Allah di Bumi, bisa juga sebagai pemakmur Bumi. Seperti yang dijelaskan pada ayat dibawah ini :

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّى جَاعِلٌ فِى ٱلْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوٓا۟ أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّىٓ أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ

Artinya :” Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mesucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui" (Q.S. Al-Baqarah, 02: 30)

أَمَّن يُجِيبُ ٱلْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ ٱلسُّوٓءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَآءَ ٱلْأَرْضِ ۗ أَءِلَٰهٌ مَّعَ ٱللَّهِ ۚ قَلِيلًا مَّا تَذَكَّرُونَ

Artinya: “Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati(Nya)” (Q.S. An-Naml, 27: 62)

يَٰدَاوُۥدُ إِنَّا جَعَلْنَٰكَ خَلِيفَةً فِى ٱلْأَرْضِ فَٱحْكُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ بِٱلْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ ٱلْهَوَىٰ فَيُضِلَّكَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَضِلُّونَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌۢ بِمَا نَسُوا۟ يَوْمَ ٱلْحِسَابِ

Artinya : “Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat darin jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan” (Q.S. Shad, 38: 26)

Dalam memikul tanggung jawab dunia, seperti diceritakan dalam Al-Quran, manusia telah siap memikul amanah yang telah ditawarkan oleh Allah swt kepada mahluk lainnya. Ketetapan itu kemudian menjadi pelengkap tanggung jawab tugas khalifah di Bumi.Namun, seperti diungkap Allah swt dalam Al-Quran, manusia itu cenderung banyak lalai, menyepelekan amanat, dan zhalim terhadap mahluk lain dan dirinya. Namun, Allah tidak membeda-bedakan makhluk-Nya, Allah akan menyayangi dan memberi perlindungan dengan sifat Allah yang Rahman dan Rahiim.Dan, Allah juga Maha Pengasih hanya kepada mahluk tertentu yang patuh kepadaNya, di Akhirat nanti. Seperti yang telah dikutip padas surah Al-Faatihah, 01: 01- 03 yang berbunyi,

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ -١

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ -٢

مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِۗ -٣

Artinya : “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam maha Pemurah lagi Maha Penyayang (Q.S. Al-Faatihah, 01: 01- 03)

4.2 Nikmat Hidup

Allah dengan sifat Rahman-Nya menyediakan nikmat hidup kepada semua mahluk-Nya tanpa kecuali. Manusia, jin, malaikat, binatang, maupun tumbuhan, diberi kesempatan menikmati kehidupan secara merata oleh Allah. Kasih sayang Allah swt juga dibagi-bagikan kepada semua mahluk hidup sebagai bagian dari sisi fasilitas hidup yang disediakan oleh Allah swt. Dalam kaitan dengan nikmat hidup, semua mahluk Allah swt telah dijamin rezekinya beserta fasilitas hidup yang lengkap. Tak ada mahluk hidup yang harus membayar kenikmatan asali udara, kenikmatan air, kenikmatan tempat tinggal, semua telah disediakan sebagai bagian dari kelengkapan jaminan hidup dari Allah swt. Tetapi, kemudian manusia tidak bisa menyukuri semua nikmat tersebut. Banyak fasilitas kehidupan (nikmat hidup) yang telah dikuasai secara semena-mena oleh sekelompok manusia tertentu, ketidakadilan sosial telah merebak di mana-mana. Ketika manusia berbuat jahat, memilih dominasi fujuur sebagai panglima, dan menyisihkan taqwa, maka kejahatan manusia akan lebih buruk dibandingkan kejahatan yang bisa dilakukan oleh hewan. Misalnya seperti, tak ada hewan yang membuang anaknya yang baru dilahirkan ke tempat sampah. Tak ada hewan yang merusak lingkungan. Sementara itu, seorang manusia dengan hasil teknologi gergaji jigsaw bisa merubuhkan secara mudah sejumlah pohon yang telah berusia ratusan tahun, setiap hari, tanpa mau menyiapkan penggantinya (menyiapkan pohon pengganti) dengan benih pohon yang baru. Semua mahluk Allah swt diberi kesempatan hidup dan berkembang biak oleh Allah swt, lengkap dengan fasilitas yang menyertai keberadaannya. Inilah nikmat yang amat mendasar yang dianugerahkan oleh Allah swt untuk mahluk apapun. Tetapi, manusialah yang menyebabkan mahluk lain menjadi berubah kondisinya. Jika manusia hanya menikmati hidup semata tanpa mengisinya dengan kegiatan ibadat sebagaimana yang dituntut oleh Allah swt, manusia itu sama saja dengan mahluk Allah swt lainnya yang memiliki kesempatan hidup tetapi tidak mendapatkan kesempatan mencatatkan amal baik mereka untuk kehidupan di Akhirat. Manusia yang tidak memiliki amal baik, mungkin sama dengan binatang dan tumbuhan, atau bahkan lebih buruk daripada mereka!

4.3 Nikmat Akal

Nikmat Allah yang kedua hanya dianugerahkan kepada jenis mahluk tertentu, yaitu manusia. Allah memberi akal sebagai alat pengendalian diri, alat pengembangan diri, atau alat berpikir yang bisa digunakan untuk mengubah diri, menentukan pilihan. Oleh karena itu, manusia diserahi tugas mengelola Bumi, sebagai khalifah fil-Ardh. Dengan akalnya, manusia bisa mengelola Dunia, berbudaya. Allah telah membuktikan janji-Nya tentang manusia pengolah ilmu pasti mendapatkan posisi yang tinggi di antara mahluk lainnya. Bisa dibuktikan secara nyata, posisi bangsa-bangsa ‘penguasa’ ilmu telah diberi kedudukan lebih di atas bangsa lain, sebagai ‘penguasa’ urusan Dunia, sekalipun kondisi mereka tidak berbekal keimanan. Para pencinta ilmu yang sedang berjaya kini, banyak di antara mereka adalah ilmuwan yang terdiri atas manusia-manusia yang tidak pernah menyatakan keimanan kepada Allah swt. Bahkan banyak juga mereka yang ateis. Mereka tetap diberi kesempatan untuk mengembangkan ilmu Allah swt sejalan dengan upaya sungguh-sungguh yang mereka miliki. Tetapi, tanpa bekal keimanan kepada sang pemilik tunggal ilmu yang mereka kelola, mereka bisa melakukan berbagai perbuatan yang semena-mena. Percepatan temuan teknologi masa kini telah banyak memakan korban yang dekat (masa kini) maupun yang jauh (efek buruk masa depan). Bukti-bukti tentang efek pencapaian penguasaan ilmu secara duniawi tetap diberikan Allah swt kepada para ilmuwan. Akan tetapi, Allah swt juga menunjukkan bahwa lepasnya keimanan menyebabkan runtuhnya puncak pencapaian ilmu dan kebarkahan hidup, contohnya seperti kejadian yang fenomenal pada Perang Salib. Maka dari itu, Allah swt menegaskan keberadaan keimanan harus bergandengan dengan ilmu, seperti yang dijelaskan pada ayat dibawah ini :

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا۟ فِى ٱلْمَجَٰلِسِ فَٱفْسَحُوا۟ يَفْسَحِ ٱللَّهُ لَكُمْ ۖ وَإِذَا قِيلَ ٱنشُزُوا۟ فَٱنشُزُوا۟ يَرْفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ دَرَجَٰتٍ ۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Artinya : “Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majelis”, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”(Q.S. Al-Mujaadilah, 58: 11).

4.4 Nikmat Hidayah

Allah menganugerahkan nikmat hidayah hanya bagi manusia tertentu (terpilih) saja. Sejalan dengan posisi manusia sebagai mahluk otonom, yang telah diberi kebebasan untuk memilih kecenderungan fujur atau taqwa, maka tidak semua manusia mengambil pilihan yang sama. Secara fungsional manusia telah dibedakan dengan mahluk lainnya. Manusia diciptakan oleh Allah dalam bentuk yang paling sempurna. Manusia memiliki nikmat yang lengkap : nikmat hidup, akal, maupun hidayah. Terkait dengan nikmat hidayah, Allah swt hanya memberikannya kepada sebagian manusia saja).Allahlah yang memiliki hak dalam menetapkan siapa yang akan mendapatkan hidayah dan siapa yang secara pasti (berdasarkan proses) tidak mendapatkan hidayah Allah swt serta Allah swt pun menetapkan tentang hidayah dalam ayat seperti ayat dibawah ini :

إِلَّا الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهْدِينِ

Artinya : “Tetapi (aku menyembah) Tuhan Yang menjadikanku; karena sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku” (Q.S. Az-Zukhruf, 43: 27)

Rasul sebagai penyeru tidak diberi keberhasilan mengajak orang-orang untuk menuju dan mengikuti hidayah Allah, Allah swt menegaskan bahwa kewajiban seorang Rasul hanyalah menyampaikan ajakan –sebagai amanat dari Allah swt. Sebagai yang telah dijelaskam pada ayat dibawah ini :

فَإِن تَوَلَّوْا۟ فَإِنَّمَا عَلَيْكَ ٱلْبَلَٰغُ ٱلْمُبِينُ

Artinya: “Jika mereka tetap berpaling, maka sesungguhnya kewajiban yang dibebankan atasmu (Muhammad) hanyalah

menyampaikan (amanat Allah) dengan terang” (Q.S. An-Nahl, 16: 82)

وَمَآ أَرْسَلْنَا مِن رَّسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِۦ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ ۖ فَيُضِلُّ ٱللَّهُ مَن يَشَآءُ وَيَهْدِى مَن يَشَآءُ ۚ وَهُوَ ٱلْعَزِيزُ ٱلْحَكِيمُ

Artinya : “Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Dialah Tuhan Yang Maha Kuasa lagi Maha bijaksana” (Q.S. Ibrahim, 14: 04)

4.5 .5 Dua Nikmat yang Kerap Terlupakan

Ketika sedang sehat, seseorang merasa tenteram, tenang, bahkan merasa tidak memiliki masalah besar. Dalam kondisi sehat seseorang kerap merasa bahwa sehat itu bagian tak terpisahkan dari hak hidup sehari-hari. Kemudian, banyak orang yang lupa menyertakan keberadaan Allah swt dalam segala isi kehidupannya. Nikmat sehat pada dasarnya adalah Anugerah Allah swt. Ada juga yang ditakdirkan meninggal. Ketika sehat, begitu banyak orang yang lupa diri, sangat lupa bahwa sehat itu sangat mahal. Ketika Allah swt menyiapkan sehat itu sangat murah, banyak manusia terlena dalam kondisi nyamannya, dan manusia lupa bahwa di samping sehat ada sakit yang selalu mengintai. Di samping nikmat kesehatan, ada nikmat lainnya yang kerap terlupakan oleh manusia, yaitu kenikmatan memiliki waktu senggang. Akan tetapi berbeda dengan orang-orang tua masa lalu sangat arif dalam memanfaatkan waktu senggang mereka dengan merespon aneka kondisi alam menjadi sesuatu temuan baru untuk keperluan mereka. Tanda syukur mereka atas kemampuan (telenta) yang dianugerahkan oleh Allah swt, lengkap dengan waktu luang yang mereka manfaatkan, belum bisa tertandingi lagi dalam kondisi kehidupan masa kini. Tanda syukur bukan hanya sekadar ucapan. Ada bentuk tanda syukur yang bisa tampak sebagai bukti-bukti tinggalan yang baik serta menjadi penanda keberadaan dan kehadiran mahluk Allah swt yang banyak bersyukur dalam bentuk tindakan (amal shalih). Islam adalah agama yang mengatur tata-akuan (syahadah, keimanan) dan tindakan (amal shalih): aamanuu wa ‘amilushshalihaat. Allah swt tetap menghargai perbuatan baik siapapun yang dilakukan semasa di dunia, sebatas kebaikan duniawi. Karena, itulah yang akan menyelamatkan siapapun dari siksa yang pedih (‘adzaaban-Naar) di akhirat kelak. Sebab, kehidupan yang sebenernya yaitu di akhirat bukan di dunia.

4.6 Manusia Mahluk Individu

Pada satu sisi, manusia adalah mahluk individu. Masing-masing manusia tegak sebagai mahluk yang unik. Sekalipun ada dua orang kembar siam, kesamaan-kesamaan yang dimiliki oleh manusia kembar tersebut tidak pernah betul-betul persis. Begitulah Allah swt, dengan Kemahakuasaan-Nya, mampu menciptakan manusia sebagai mahluk unik. Dalam Dinul Islam, bersama keunikan-keunikan tadi Allah melengkapi manusia dengan perangkat keperluan hidup agar manusia bisa berkembang sejalan dengan fungsi kekhalifahannya. Nabiyullah Muhammad telah menjadi uswah hasanah yang tak akan habis contoh kebaikannya. Bersama dengan keunikan yangdiberikan Allah kepada manusia, Allah juga telah melengkapi manusia dengan aneka aturan untuk kemaslahatan hidup manusia.

4.7 Konsep Dosa (Individu) dalam Islam

Sebagai mahluk individu, sejak awal kelahirannya manusia terlepas dari ikatan dosa siapapun. Seorang bayi yang lahir, sekalipun lahir dari seorang ibu yang tidak memiliki ikatan suami-istri yang syah, bayi tersebut tetap berada dalam kondisi yang fitrah, suci.Tidak dikenal istilah anak “haram-jadah”. Yang “haram-jadah” adalah orang tuanya. Tidak ada bayi yang mewarisi dosa ibu-bapaknya. Karena manusia dilahirkan sebagai mahluk individu maka urusan dosa pun adalah urusan dosa individu. Masing-masing manusia harus mempertanggungjawabkan hasil perbuatan masing-masing di hadapan Allah Swt. Oleh karena itu, setiap manusia harus mempertanggung jawabkan hasil usahanya masing-masing. Seperti yang dibahas pada ayat dibawah ini :

وَمَن يَكْسِبْ إِثْمًا فَإِنَّمَا يَكْسِبُهُۥ عَلَىٰ نَفْسِهِۦ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا

Artinya : “Barangsiapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudharatan) dirinya sendiri. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” (Q.S. An-Nisaa, 04: 111)

أَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ

Artinya : “(Yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain” (Q.S. An-Najm, 53: 38)

Setiap manusia adalah individu yang harus mempertanggungjawabkan seluruh hasil perbuatannya. Pada dasarnya, semua individu adalah penanggung jawab hasil perilakunya. Tetapi, karena manusia adalah mahluk sosial, manusia bisa berinteraksi dengan manusia-manusia lainnya. Ketika terjadi interaksi tersebut, saling pengaruh-mempengaruhi perilaku menjadi hal yang biasa. Pada saat itulah seseorang terkait dengan orang lain. Seseorang bisa terkait dengan perilaku orang lain: sebagai penyebab maupun pengikut. Apakah seseorang itu menjadi pemberi pengaruh, yang mengajak, yang memfasilitasi, ataupun sekadar menunjukkan jalan ke arah perilaku tertentu, maka orang tadi pastilah adala kaitannya dengan orang yang pernah berinteraksi dengannya. Mempengaruhi orang lain, baik maupun buruk, adalah bentuk amalan yang akan dihitung sebagai amalan pribadi. Oleh karena itu, Allah swt menetapkan satu kondisi khusus yang akan dikaitkan dengan hasil perilaku pribadi tetapi bertalian dengan keberadaan orang lain.

وَقَالَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّبِعُوا۟ سَبِيلَنَا وَلْنَحْمِلْ خَطَٰيَٰكُمْ وَمَا هُم بِحَٰمِلِينَ مِنْ خَطَٰيَٰهُم مِّن شَىْءٍ ۖ إِنَّهُمْ لَكَٰذِبُونَ -١٢

وَلَيَحْمِلُنَّ أَثْقَالَهُمْ وَأَثْقَالًا مَّعَ أَثْقَالِهِمْ ۖ وَلَيُسْـَٔلُنَّ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ عَمَّا كَانُوا۟ يَفْتَرُونَ -١٣

Artinya :”Dan berkatalah orang-orang kafir kepada orang-orang yang beriman: “Ikutilah jalan kami, dan nanti kami akan memikul dosa-dosamu”, dan mereka (sendiri) sedikitpun tidak (sanggup), memikul dosa-dosa mereka. Sesungguhnya mereka adalah benar-benar orang pendusta.” “Dan sesungguhnya mereka akan memikul beban (dosa) mereka, dan beban-beban (dosa yang lain) di samping beban-beban mereka sendiri, dan sesungguhnya mereka akan ditanya pada hari kiamat tentang apa yang selalu mereka ada-adakan (Q.S. Al-Ankabuut, 29: 12-13)

Daftar Pustaka

http://www.dw.com/id/invasi-spesies-asing/g-16628333

http://www.kompasiana.com/baskoro_endrawan/alligator-gar-di-waduk-jatiluhur-

 campur-tangan-manusia-atas-keseimbangan-alam_552b2def17e617e79d6240a

iQuran V 2.5.4 for Android

Mansoer, Hamdan. Et.al. 2004. Materi Instruksional Pendidikan Agama Islam di

 Perguruan Tinggi Umum. Jakarta: Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam, Departemen Agama RI

Rasyid, H. Sulaiman. 2000. Fiqh Islam. Cetakan ke-33. Bandung: Sinar Baru

 Algensindo

Suryana, Jajang. 1997. “Isalamisasi Praktisi Sains dan Teknologi”. Makalah dalam

 Kajian Studi Islam Pengajian Muslimah Mahasiswi STKIP Singaraja

Suryana, Jajang. 2004. Kajian Pemikiran Sederhana tentang Islam. Kumpulan tulisan.

 Singaraja

Suryana, Jajang. 2010. Buku Ajar Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi

 Umum. Singaraja: Tespong

Suryana, Jajang. 2010. Buku Ajar Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi

 Umum V.2.0. Singaraja: Tespong

Taufiq, Mohamad. 2013. Addins Quran in Ms Word V 2.2.0.0. https://www.facebook.

 Com/QuranInMsWord


WAHANA HOROR DI PUSAT PERBELANJAAN KOTA SINGARAJA MENGHANTUI PIKIRAN MASYARAKAT TERTARIK UNTUK BERKUNJUNG

  Sebuah pusat perbelanjaan  di tengah kota Singaraja membuka wahana horor di dalamnya. Pasalnya, wahana ini hanya dibuka sementara dan berh...